Di Luar Rumah, Anjing Wajib Pakai Tali Penuntun

Memiliki Tali Penuntun Anjing (TPA) adalah wajib, bagi pemelihara anjing. Apalagi di Indonesia atau yang berada di lingkungan, yang warga masyarakatnya kurang paham dengan hewan setia ini.

Penggunaan TPA, sangat dibutuhkan ketika kita sedang melakukan sosialisasi di luar rumah. Atau sekadar mengajak anjing jalan-jalan, menghindarkan dari stres.

Wajib melengkapi TPA ini, untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan. Yang bisa terjadi terhadap warga masyarakat yang takut melihat anjing-anjing yang dilepas bebas. Apalagi ukuran besar.

Apapun resiko yang terjadi, menjadi tanggung jawab pemilik anjing.

Resiko itu, antara lain bisa berwujud kecelakaan. Yakni Warga yang takut, ketika Mendadak berpapasan dengan anjing besar yang dilepas bebas. Secara spontan bisa balik arah. Bila bersepeda, pasti memacu sepedanya, tanpa konsentrasi. Bisa menabrak apapun atau lalu jatuh.

Bisa juga kecelakaan terjadi, karena merasa dikejar anjing yang berlari searah dengannya. Padahal anjing tidak mengejar. Hanya kebetulan, berjalan bertujuan yang searah.

Peristiwa tidak menyenangkan bisa juga terjadi, anjing hendak menyerang sungguh bila melihat warga masyarakat yang karena suatu hal, membuahkan anjing menjadi marah.

Maka, penggunaan TPA itu wajib meskipun anjing dimaksud anjing rumahan. Anjing yang familier dengan siapa saja. Misal anjing jenis ras Great Dane, anjing bertubuh bongsor, namun berkarakter sebagai sosok yang baik hati.

Apalagi anjing-anjing jenis Penjaga : Herder, Rottweiler, dan Doberman. TPA yang dipakai harus ekstra bagus. Minimal seperti Tali Penuntun Praktis ini(Priono Subardan) 


Tentang k9Tali

TALI PENUNTUN ANJING sebuah kebutuhan yang tak terelakan, terkait usaha sebelumnya. Breeder . Utamanya, Herder - German Shepherd, yang terg...